Puskeswan Batam Siap Layani Pemeriksaan Hewan Ternak dan Peliharaan
BATAM – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) siap melayani pemeriksaan hewan ternak dan peliharaan milik masyarakat Batam, Kepulauan Riau.
Puskeswan di bawah pembinaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kota Batam, telah berdiri sejak tahun 2012 silam berlokasi di kawasan industri Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
“Puskeswan ini akan memberikan pelayanan profesional bagi hewan ternak dan peliharaan,” kata Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, Ahad (12/02).
Ia mengatakan, hewan-hewan tersebut nantinya akan ditangani langsung oleh dokter dan perawat yang ramah dan berpengalaman.
“Puskewan ini telah disahkan menjadi UPTD berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan,” katanya.
Dia menjelaskan fungsi UPTD mulai memberikan kesehatan hewan, memberikan konsultasi kesehatan masyarakat veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan hewan dan memberikan surat keterangan dokter hewan.
“Jadi pecinta hewan bisa memeriksa kesehatan, berkonsultasi di Puskeswan tersebut,” ujarnya.